Puan pastikan pembahasan RUU Minerba sesuai prosedur
Pimpinan DPR tekankan transparansi dan partisipasi publik dalam revisi UU Minerba.
Oleh Adila Ghina dan Nada Fadiyah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memastikan bahwa proses pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk saat dilakukan di masa reses. Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1), Puan menegaskan bahwa pimpinan DPR memiliki kewenangan untuk memberi izin kepada alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Legislasi (Baleg) untuk mengadakan rapat dalam kondisi tertentu.
"Kami pimpinan pada masa reses, jika itu dianggap penting dan diperlukan, memperbolehkan AKD untuk melakukan rapat. Tujuannya adalah menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal-hal yang dianggap penting," ujar Puan Maharani. Hal ini menjadi dasar pelaksanaan rapat Baleg DPR pada Senin (20/1), di mana RUU Minerba menjadi salah satu agenda utama.
Meski demikian, Puan menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap hasil pembahasan RUU Minerba yang dilakukan oleh Baleg. Menurutnya, pimpinan DPR harus memastikan bahwa pelibatan publik dalam proses legislasi telah terpenuhi sesuai prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna.
Dalam hal ini, Baleg DPR telah menyetujui RUU Minerba untuk dibawa ke rapat paripurna pada hari berikutnya. Namun, rapat paripurna pada Selasa (21/1) tidak menghasilkan persetujuan akhir terkait RUU tersebut. "Apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat pleno yang digelar sebelumnya.
Persetujuan peserta rapat mengindikasikan adanya dukungan terhadap kelanjutan pembahasan. Namun, langkah ini tetap memerlukan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi.
RUU Minerba bukanlah dokumen baru dalam sejarah legislasi Indonesia. Hingga saat ini, undang-undang tersebut telah mengalami empat kali revisi, dua di antaranya merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga peradilan tertinggi, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga revisi undang-undang harus mengakomodasi amanat tersebut.
Proses revisi kali ini tidak hanya bertujuan untuk menyesuaikan dengan putusan MK, tetapi juga menambahkan sejumlah substansi baru. Salah satu perubahan penting adalah sifat kumulatif terbuka yang memungkinkan pengembangan undang-undang berdasarkan kebutuhan terkini di sektor mineral dan batu bara.
"Revisi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas," ujar seorang anggota Baleg yang terlibat dalam proses penyusunan.
Transparansi menjadi salah satu fokus utama Puan Maharani dalam memimpin DPR, terutama dalam pembahasan undang-undang yang memiliki dampak luas seperti RUU Minerba. Ia menegaskan bahwa setiap langkah dalam proses legislasi harus melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kepentingan publik terakomodasi.
"Prinsip meaningful participation adalah kunci. Kami ingin memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya benar-benar dipertimbangkan," tegas Puan.
Hal ini menjadi penting mengingat sektor mineral dan batu bara merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan demikian, revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sekaligus peluang di sektor tersebut.
Proses legislasi di masa reses
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah pelaksanaan rapat Baleg di masa reses. Sebagian pihak mempertanyakan keabsahan proses ini, namun Puan Maharani memastikan bahwa langkah tersebut tidak melanggar aturan.
Menurutnya, pimpinan DPR memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada AKD, seperti Baleg, untuk menggelar rapat dalam situasi tertentu. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran proses legislasi dan mengakomodasi kebutuhan mendesak.
"Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan proses legislasi, terutama untuk isu-isu yang bersifat strategis," kata Puan.
Meskipun pembahasan RUU Minerba masih menghadapi beberapa tantangan, pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Puan Maharani menegaskan bahwa setiap langkah akan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
"Revisi undang-undang ini adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan sektor mineral dan batu bara. Kami akan terus memantau prosesnya agar sesuai dengan harapan masyarakat," tutup Puan.
Posting Komentar untuk "Puan pastikan pembahasan RUU Minerba sesuai prosedur"