Maruarar Sirait larang penutupan jalan di PIK

Menteri Perumahan Maruarar Sirait tegaskan akses jalan di PIK harus terbuka.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan sebelum menghadiri rapat terbatas mengenai pembangunan IKN yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, pada 21 Januari 2025. Photo by Hafidz Mubarak/Antara
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan sebelum menghadiri rapat terbatas mengenai pembangunan IKN yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, pada 21 Januari 2025. Photo by Hafidz Mubarak/Antara

Oleh Clarisa Sendy dan Nada Fadiyah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa jalan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, harus tetap terbuka untuk masyarakat umum. Ia melarang pihak pengembang menutup akses jalan di kawasan tersebut, menekankan bahwa fasilitas publik tidak boleh dihambat untuk kepentingan perumahan eksklusif.

"Ada beberapa kasus yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu. Tidak boleh ada rumah eksklusif yang membatasi akses jalan publik. Jadi harus ada jalan di PIK untuk masyarakat," kata Ara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (18 Februari 2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah untuk memastikan akses jalan di PIK terbuka bagi semua warga. Besok, ia berencana turun langsung ke lokasi bersama Pemerintah Daerah Jakarta guna meninjau situasi dan memastikan solusi segera diterapkan.

Ara juga menyebut bahwa pembangunan jalan publik di kawasan PIK sudah tercantum dalam rencana detail tata ruang (RDTR). Oleh karena itu, ia meminta agar penetapan lokasi jalan segera dilakukan sehingga pembangunan bisa dimulai tanpa hambatan.

"Nanti penetapan lokasi kami minta ditetapkan dan segera bisa dibangun jalannya. Supaya masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas," ujar Ara.

Warga Kapuk Muara tuntut akses jalan tembus

Masalah akses jalan di PIK telah menjadi sorotan sejak warga Kapuk Muara, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (14 Februari 2025). Mereka menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Row 47 yang menghubungkan Kapuk Muara dengan PIK.

Forum Warga Kapuk Muara mengorganisir demonstrasi tersebut, menekan pihak pengembang untuk tidak menutup akses jalan yang selama ini digunakan oleh masyarakat. Ratusan warga berkumpul di Jalan Pantai Indah Barat, mendesak PT Mandara Permai membuka kembali jalur tersebut agar mobilitas warga tidak terganggu.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut mendapat perlawanan dari tim pengamanan perusahaan dan sejumlah orang berpakaian preman. Beberapa peserta aksi melaporkan bahwa mereka dihadang saat hendak menyampaikan aspirasi mereka.

Koordinator lapangan Forum Warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, mengatakan bahwa warga yang ikut dalam demonstrasi mengalami intimidasi fisik.

“Delapan orang warga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh akibat aksi pencegatan yang dilakukan tim pengamanan dari PT Mandara Permai,” kata Sufyan Hadi kepada wartawan pada Jumat (14 Februari 2025).

Menurutnya, warga yang berusaha memasuki area jalan tembus dihadang oleh tim keamanan dan beberapa orang berpakaian preman. Insiden tersebut berujung pada bentrokan yang mengakibatkan beberapa warga mengalami luka.

Pemerintah desak pengembang untuk patuhi aturan

Menanggapi kejadian ini, Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menekankan bahwa hak akses publik harus dijaga dan tidak boleh dibatasi oleh kepentingan komersial.

Ara juga mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan kawasan permukiman harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada pengembang yang melanggar ketentuan, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap diutamakan.

"Kita akan tinjau kembali regulasi dan memastikan semua pengembang mengikuti aturan tata ruang. Jangan sampai ada ketimpangan yang merugikan masyarakat," kata Ara.

Selain itu, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi cepat atas masalah ini.

"Pemerintah tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Kita harus pastikan bahwa akses jalan di PIK benar-benar terbuka dan bisa digunakan oleh semua warga," ujarnya.

Harapan warga terhadap penyelesaian konflik

Warga Kapuk Muara berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan sengketa akses jalan di PIK. Mereka ingin agar jalan tembus Row 47 segera dibuka agar mereka dapat beraktivitas tanpa hambatan.

Salah satu warga, Yanto, mengatakan bahwa penutupan jalan telah menyulitkan banyak orang, terutama mereka yang harus bekerja atau bersekolah di daerah sekitar.

"Dulu kita bisa lewat jalan ini dengan mudah, tapi sekarang harus memutar jauh. Ini sangat menyusahkan," kata Yanto.

Ia berharap dengan perhatian dari Menteri Perumahan Maruarar Sirait, masalah ini bisa segera diselesaikan dan akses jalan kembali dibuka untuk umum.

Posting Komentar untuk "Maruarar Sirait larang penutupan jalan di PIK"